News

Wednesday, 07 March 2012

Jakarta, 7/3 (ANTARA) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk meninjau kembali klaim produsen tentang minuman yang bertujuan untuk kesehatan atau pengobatan dan melakukan penertiban jika dibutuhkan.

Thursday, 01 March 2012

Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual memberikan peringatan terhadap merek larutan penyegar "Kaki Tiga". Larutan ini tidak mengandung obat dan tidak bertujuan untuk pengobatan, sehingga seharusnya masuk kategori minuman atau "Jenis Barang 32".

Friday, 24 February 2012

Pengumuman ini telah diumumkan di surat kabar nasional dan berbagai surat kabar lokal di kota-kota besar se-Indonesia pada tanggal 24 Febuari 2012. Dengan ini diumumkan bahwa merek dagang "Cap Kaki Tiga + Lukisan Badak" atas nama Wen Ken Drugs/ Kinocare Era Kosmetindo telah dicoret dari daftar umum dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, sejak tanggal pengumuman ini, seluruh pihak, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada Wen Ken Drugs/ PT Kinocare Era Kosmetindo, yang telah dan atau hendak melakukan pelanggaran hukum terhadap merek dagang terdaftar milik Tjioe Budi Yuwono/ PT Sinde Budi Sentosa HARUS SEGERA menghentikan segala kegiatan produksi, distribusi, peredaran, penjualan dan promosi di semua media serta ditarik dari peredaran di pasar seluruh Indonesia.

Thursday, 16 February 2012

Pemberitahuan bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap, Tjioe Budi Yuwono/ PT Sinde Budi Sentosa adalah sebagai Pendaftar, Pemilik Sah, Tunggal dan satu-satunya atas merek dagang dengan tulisan "Larutan Penyegar", lukisan "Badak" serta tulisan "Cap Badak" yang merupakan satu kesatuan merek dagang yang tidak terpisahkan. Dengan keputusan ini, juga dinyatakan bahwa merek dagang "Cap Kaki Tiga + Lukisan Badak" atas nama Wen Ken Drug/ Kinocare Era Kosmetindo akan dibatalkan dan dicoret dari daftar umum merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

Wednesday, 25 January 2012

Hari ini, (15/11) Kementerian Kesehatan menerima sumbangan dana untuk korban bencana banjir bandang di Wassior Papua Barat, tsunami di Kep. Mentawai Sumatera Barat dan letusan Gunung Merapi Jogjakarta, masing-masing dari PT. Lippo Group (Rp. 1 miliar), PT. Sinde Budi Santosa (Rp. 1,5 miliar), PT. Softex Indonesia (Rp. 200 juta, dan barang senilai Rp. 800 juta), dan PT. Glaxo Smith Kline/GSK (Rp. 425.780.000,-).

 

Wednesday, 25 January 2012

PT Sinde Budi Sentosa merupakan pabrik farmasi dan minuman kesehatan seperti Larutan Penyegar, Lasegar, Ena'O, Liang Teh Cap Pistol, Teangin Cap Badak, Puyer Sakit Kepala, Salep Kulit, Balsem, dan lain-lain yang telah berkiprah sejak 30 tahun lalu.

 

Wednesday, 25 January 2012

Kemayoran, Warta Kota


Sebanyak 2.500 pedagang larutan penyegar Cap Kaki Tiga mudik bareng ke Jawa. Acara pelepasan rombongan diadakan di Parkir Timur Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/9) pagi.

Thursday, 22 December 2011

Lasegar minuman penyegar dari PT. Sinde Budi Sentosa menerima penghargaan " Indonesia Original Brands " yang diserahkan oleh Majalah Swa pada tanggal 4 Agustus 2011 di Hotel Shangrila Jakarta.

Tuesday, 28 June 2011

PEMBERITAHUAN

  • Terima kasih anda telah membeli larutan Penyegar cap Badak Produksi PT. SINDE BUDI SENTOSA ( "SINDE") pioneer produk Larutan Penyegar sejak 1980, yang sebelumnya dikenal dengan cap Kaki Tiga.
  • Manajemen PT. Sinde Budi Sentosa telah memutuskan untuk mengganti merek cap Kaki Tiga menjadi merek cap Badak, dengan demikian Larutan Penyegar cap " BADAK" adalah Larutan Penyegar yang sudah biasa anda konsumsi, tetapi dengan merek yang baru yaitu cap "BADAK" . sedangkan Larutan Penyegar cap Kaki Tiga kemasan baru yang berlogo Kaki Tiga yang akan / sudah beredar bukanlah produksi PT. Sinde Budi Sentosa .
  • Bicara Tentang LARUTAN PENYEGAR, PT. Sinde Budi Sentosa adalah ahlinya, karena PT. Sinde Budi Sentosa sudah berpengalaman membuat / memproduksi lebih dari 30 tahun dan SINDE telah menerima Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Yang Baik ( CPOB),Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik ( CPOTB) , Sertifikasi Halal dan Sertifikat Standar International ISO 9001 : 2008 ( Sistim Manajemen Mutu ) dan ISO 22000:2005 ( Sistim Manajemen Keamanan Pangan )

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan kepada semua Mitra Distribusi, Outlet dan para Konsumen produk LARUTAN PENYEGAR agar tidak terkecoh dengan Larutan Penyegar Kaki Tiga diluar produksi dari SINDE yang formula berbeda serta mutu dan khasiat belum terbukti.

Jakarta , 28 Juni 2011


Direksi :
PT. Sinde Budi Sentosa
Pharmaceutical Industries

Kuasa Hukum PT. Sinde Budi Sentosa

Muliadi, Yuliana & Partners

 

Saturday, 04 October 2008

Liputan6.com, Jakarta: PT Sinde Budi Sentosa melaksanakan mudik Lebaran gratis bagi para pedagang asongan pada 29 September lalu. Kegiatan yang telah dilaksanakan untuk kali ketiga ini sebagai ungkapan terima kasih perusahaan kepada para pedagang kecil dan asongan.

Page 1 of 2      1 2 >