Pemberitahuan Perubahan Nama Dagang

Tuesday, 28 June 2011

PEMBERITAHUAN

  • Terima kasih anda telah membeli larutan Penyegar cap Badak Produksi PT. SINDE BUDI SENTOSA ( "SINDE") pioneer produk Larutan Penyegar sejak 1980, yang sebelumnya dikenal dengan cap Kaki Tiga.
  • Manajemen PT. Sinde Budi Sentosa telah memutuskan untuk mengganti merek cap Kaki Tiga menjadi merek cap Badak, dengan demikian Larutan Penyegar cap " BADAK" adalah Larutan Penyegar yang sudah biasa anda konsumsi, tetapi dengan merek yang baru yaitu cap "BADAK" . sedangkan Larutan Penyegar cap Kaki Tiga kemasan baru yang berlogo Kaki Tiga yang akan / sudah beredar bukanlah produksi PT. Sinde Budi Sentosa .
  • Bicara Tentang LARUTAN PENYEGAR, PT. Sinde Budi Sentosa adalah ahlinya, karena PT. Sinde Budi Sentosa sudah berpengalaman membuat / memproduksi lebih dari 30 tahun dan SINDE telah menerima Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Yang Baik ( CPOB),Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik ( CPOTB) , Sertifikasi Halal dan Sertifikat Standar International ISO 9001 : 2008 ( Sistim Manajemen Mutu ) dan ISO 22000:2005 ( Sistim Manajemen Keamanan Pangan )

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan kepada semua Mitra Distribusi, Outlet dan para Konsumen produk LARUTAN PENYEGAR agar tidak terkecoh dengan Larutan Penyegar Kaki Tiga diluar produksi dari SINDE yang formula berbeda serta mutu dan khasiat belum terbukti.

Jakarta , 28 Juni 2011


Direksi :
PT. Sinde Budi Sentosa
Pharmaceutical Industries

Kuasa Hukum PT. Sinde Budi Sentosa

Muliadi, Yuliana & Partners